Apresiasi PNBP Minerba Rp141,94 Triliun, Aspebindo: Momentum Penguatan Tata Kelola dan Ketahanan Energi

0
Ketum Aspebindo Anggawira

Jakarta, benang.id — Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga 31 Oktober 2026 tercatat Rp141,94 triliun, atau 105,98% dari target 2026. Capaian tersebut meningkat Rp33,16 triliun, atau tumbuh 30,48% secara tahunan dibanding periode yang sama pada 2025. Royalti tembaga, emas, perak, nikel, timah, dan bauksit telah melampaui 100% target, sementara realisasi royalti batubara tercatat sebesar 79,28%.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Dr Anggawira, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM atas kepemimpinan dan arah kebijakan sektor energi dan sumber daya mineral selama dua tahun pemerintahan. Menurutnya, capaian PNBP ini menjadi salah satu indikator positif dari upaya memperkuat tata kelola dan mengoptimalkan manfaat sumber daya alam bagi negara.

“Dalam dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM, kita melihat upaya untuk mengelola sumber daya energi dan minerba secara lebih terukur, memperkuat penerimaan negara, dan mendorong ketahanan energi. Capaian PNBP ini patut diapresiasi dan perlu dijaga keberlanjutannya,” ujar Anggawira.

Ia menilai pengendalian produksi melalui RKAB merupakan instrumen penting dalam menjaga tata kelola sektor minerba. Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kebutuhan domestik, kondisi pasar, kapasitas produksi, keberlanjutan cadangan, serta kepastian berusaha. Evaluasi berkala juga diperlukan agar kebijakan tetap responsif terhadap perubahan pasar dan kepentingan nasional.

Ketua Umum Aspebindo, Dr Ir Anggawira MM MH IPU

Anggawira menambahkan, capaian ini perlu menjadi momentum untuk memperkuat orientasi ke dalam atau inward looking. Pengelolaan sumber daya tidak hanya berfokus pada produksi dan ekspor, tetapi juga memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi, rantai pasok domestik semakin kuat, dan hilirisasi memberi nilai tambah bagi perekonomian.

“Ketahanan energi harus dibangun dari kemampuan mengelola sumber daya dan memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan. Karena itu, kebijakan minerba perlu terhubung dengan penguatan industri dalam negeri, hilirisasi, dan kemandirian energi. Ini sejalan dengan arah pemerintahan Presiden Prabowo selama dua tahun terakhir,” katanya.

Aspebindo juga mencermati realisasi royalti batubara yang masih sebesar 79,28%. Menjelang akhir tahun, koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar kegiatan produksi dan penjualan berjalan sesuai ketentuan serta potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan.

Aspebindo menyatakan siap mendukung pemerintah melalui dialog dan kolaborasi dengan pelaku usaha untuk memperkuat tata kelola sektor minerba, meningkatkan kepatuhan, menjaga momentum penerimaan negara, serta mendorong pemanfaatan sumber daya alam yang mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi nasional. (*/GK)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here