Sunday, December 8, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiBSI Dukung OJK Kembangkan UMKM Lewat BWM

BSI Dukung OJK Kembangkan UMKM Lewat BWM

Jakarta, benang.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendukung upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendorong pertumbuhan pelaku UMKM, dengan membentuk Bank Wakaf Mikro (BWM) pertama di DKI Jakarta yaitu di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan (PKP).  

Fasilitas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pimpinan Yayasan Ponpes Modern PKP Ciracas DKI Jakarta KH Amidhan, dan Direktur Eksekutif BSMU Sukoriyanto Saputro pada 24 Maret 2022 lalu.  

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, BWM tersebut nantinya dapat membantu pemberdayaan masyarakat untuk mengakses permodalan yang mudah dan terjangkau. Juga diproyeksikan berperan dalam memberantas rentenir dan mengentaskan kemiskinan. Kehadiran BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta ini pun akan mendorong inklusi keuangan di tengah-tengah masyarakat.  

“Bank Wakaf Mikro ini juga nantinya bisa memperkuat green economy dengan adanya usaha budidaya maggot yang dikelola secara terintegrasi di pondok pesantren,” kata Hery penuh optimisme.

BSI dukung OJK kembangkan BWM
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin yang didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Pimpinan Yayasan Ponpes Modern PKP Ciracas DKI Jakarta KH Amidhan, dan Direktur Eksekutif BSMU Sukoriyanto Saputro meresmikan Bank Wakaf Mikro (BWM) di Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan (PKP) pada 24 Maret 2022. Foto: IST

BWM Pesantren Modern PKP DKI Jakarta akan membantu pembiayaan nasabah pemilik usaha mikro, seperti usaha produk makanan ringan, bidang fesyen, jual beli suplemen vitamin dan obat maupun usaha-usaha mikro lainnya.

Upaya itu, lanjut Hery, tak lepas dari komitmen kuat BSI untuk membangun perekonomian umat. Pihaknya pun berharap BWM di pondok pesantren mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat sekitarnya.  

“BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia berkomitmen untuk bersama-sama dengan UMKM agar mereka bisa naik kelas dan meningkatkan usahanya,” tambah Hery.  

Dalam kesempatan yang sama, Wapres KH Ma’ruf Amin berharap BWM bisa dikelola dan dipertahankan kelangsungannya ke depan. BWM pun menurut Wapres harus dikembangkan kapasitasnya dengan baik terutama dari sisi ekosistem digital.

Inovasi yang telah dilakukan seperti pembuatan aplikasi BWM Mobile, lanjut Wapres Ma’ruf, harus terus didorong untuk menambah kebermanfaatan BWM bagi nasabah sehingga nantinya dapat mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.  

Sementara itu Pimpinan Yayasan Ponpes Modern PKP Ciracas DKI Jakarta KH. Amidhan menyampaikan bahwa dari mulai lahirnya Ponpes tersebut sejak 1972, akhirnya dapat mengimplementasikan program BWM sejak tahun lalu.

“Kehadiran BWM Ponpes PKP Ciracas ini diharapkan bisa menumbuhkan harapan akan kemandirian pesantren,” kata Amidhan.  

Seperti diketahui, program BWM merupakan platform bagi pondok pesantren yang selama ini fokus pada akidah dan dakwah pendidikan, agar pula dapat mengoptimalkan perannya dalam dakwah ekonomi. Kehadiran BWM di pesantren dapat menjadi inkubator dalam menyiapkan, memajukan, serta memperluas usaha mikro syariah.  

Sebab pengembangan ekonomi syariah di masyarakat akan sangat besar manfaatnya bagi kesejahteraan. Berdasarkan data OJK, jumlah pembiayaan yang telah disalurkan oleh Bank Wakaf BWM sebesar Rp78,5 miliar. Pembiayaan ini disalurkan oleh sebanyak 62 BWM di seluruh Indonesia. Adapun potensi pemberdayaan merupakan lingkungan ponpes yaitu santri, alumni santri, keluarga santri dan pengasuh yang bermukim di lingkungan ponpes serta pelaku UMKM yang memiliki usaha potensial produktif.  

Dorong Rasio Pembiayaan UMKM  

Program BWM ini pun selaras dengan upaya pemerintah mendorong rasio pembiayaan perbankan terhadap segmen UMKM sebesar 30%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebut hal itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.  

Menurutnya, mengacu regulasi mewajibkan perbankan memenuhi target 30% yang akan disesuaikan dengan business plan masing-masing bank.

Selain itu, OJK  juga akan melihat kesiapan dari industry perbankan itu sendiri. Saat ini masih banyak bank-bank yang rasio pembiayaan UMKM nya masih di bawah 30%.  

Sedangkan bank yang rasio pembiayaan UMKM-nya di atas 30% masih sangat minim. Namun demikian, OJK akan terus mendorong bank-bank untuk memenuhi target nasional tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari BSI ini. Karena UMKM berkontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dengan jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja nasional di atas 90%. (PR)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments