Bukan Sekadar Komoditas Ekspor, Sawit Menyangkut Hidup Jutaan Rakyat Indonesia

0
62
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Baginda Siagian (kiri) dalam konferensi pers usai diskusi sesi I, Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025). Foto: benang.id/Gora Kunjana

Nusa Dua, benang.id – Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Baginda Siagian, menegaskan bahwa sawit bukan sekadar komoditas ekspor, lebih dari itu, ia menyangkut hidup jutaan rakyat dan masa depan energi Indonesia.

Saat berbicara di hadapan pelaku industri, peneliti, dan pejabat tinggi pada Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025), Baginda Siagian menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara produktivitas, keberlanjutan, dan kesejahteraan petani.

Ia memaparkan, berdasarkan data, Indonesia kini memiliki 16,38 juta hektare kebun sawit dengan produksi antara 47–50 juta ton CPO per tahun. Luasan itu melibatkan lebih dari 9,7 juta tenaga kerja langsung dan 7–8 juta tenaga kerja tidak langsung.

“Sawit telah menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” ujar Baginda, seraya mengingatkan kontribusi sawit yang mencapai 3,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun di balik capaian besar itu, Baginda menyoroti satu fakta penting: 41 persen lahan sawit nasional dikelola oleh rakyat. Artinya, masa depan industri ini sangat ditentukan oleh kemampuan pekebun kecil dalam meningkatkan produktivitas. “Tanpa peremajaan dan peningkatan kapasitas pekebun, produktivitas sawit rakyat akan terus turun,” jelasnya.

Proyeksi Kementerian Pertanian menunjukkan, jika tak dilakukan peremajaan, pada 2045 produksi CPO nasional bisa merosot menjadi hanya 44 juta ton, dengan produktivitas sekitar 3,1 ton per hektare per tahun.

Baginda mengungkapkan serangkaian tantangan yang dihadapi di lapangan: mulai dari benih non-sertifikasi, penerapan praktik budidaya yang rendah, hingga akses permodalan dan mekanisasi yang terbatas. “Sebagian kebun rakyat bahkan masih belum memiliki status legal yang jelas atau belum bersertifikat ISPO,” ujarnya.

Untuk menjawab tantangan itu, Pemerintah menyiapkan kebijakan terpadu: Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), peningkatan tata kelola dan legalitas lahan, serta penguatan kapasitas petani. Dukungan pembiayaan juga datang melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan dana BPDPKS untuk sarana produksi, riset, hingga pelatihan SDM.

Program PSR, misalnya, memberikan dukungan hingga Rp60 juta per hektare bagi pekebun dengan luas maksimal empat hektare. “Ini bukan sekadar menanam ulang, tapi menata ulang masa depan sawit rakyat,” kata Baginda.

Data Ditjen Perkebunan menyebutkan, hingga kini sudah ada 392 ribu hektare lahan yang direkomendasi untuk PSR, dan lebih dari 22 ribu pekebun telah mengikuti pelatihan teknis dan kewirausahaan.

Tujuh Prinsip Perkebunan

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma, Baginda Siagian (kiri) dalam konferensi pers usai diskusi sesi I, Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2025 di Nusa Dua, Bali, Kamis (13/11/2025). Foto: Panitia IPOC 2025

Pemerintah juga tengah memperkuat sistem keberlanjutan lewat sertifikasi ISPO yang kini diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2025. Sistem ini mencakup tujuh prinsip untuk perkebunan, mulai dari kepatuhan hukum, praktik budidaya baik, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan. Sementara untuk industri hilir dan bioenergi, ISPO memiliki tiga prinsip utama: ketelusuran, kepatuhan, dan peningkatan usaha berkelanjutan.

“ISPO bukan sekadar label hijau,” tandas Baginda. “Ia adalah komitmen nasional terhadap tata kelola dan transparansi,” imbuhnya.

Langkah berikutnya, sambuung Baginda, adalah Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) 2025–2029, kelanjutan dari Inpres Nomor 6 Tahun 2019. Rencana itu memuat sembilan sasaran utama, di antaranya peningkatan produktivitas, satu data perkebunan, pelestarian lingkungan, percepatan sertifikasi, serta perluasan akses pasar.

“Dengan satu data, tata kelola menjadi kuat; dengan petani terlatih, produktivitas meningkat; dan dengan sertifikasi, dunia makin percaya pada sawit Indonesia,” ujar Baginda.

Namun, di tengah optimisme itu, ada tantangan baru yang mengintai: kebutuhan minyak sawit dalam negeri meningkat tajam seiring penerapan mandatori B40 dan rencana B50 pada 2026. Peningkatan konsumsi domestik untuk energi, kata Baginda, akan menekan volume ekspor hingga 11–12 persen mulai tahun depan.

Ia menambahkan bahwa hal itu merupakan perubahan struktur pasar yang harus diantisipasi. “Kuncinya ada pada peningkatan produktivitas dan hilirisasi,” katanya.

Baginda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan besar dan petani rakyat. “Kemitraan menjadi jembatan antara teknologi dan lapangan,” katanya. Pemerintah pun mewajibkan perusahaan besar memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sebesar 20 persen dari areal yang dikelola.

Terakhir, Baginda menyampaikan harapan sederhana namun kuat. Yakni, agar sawit Indonesia terus menjadi penopang ekonomi nasional sekaligus solusi global untuk pangan dan energi berkelanjutan. “Kalau tata kelola baik, produktivitas naik, dan petani sejahtera, maka sawit bukan lagi soal kontroversi, tapi kebanggaan nasional,” pungkasnya. (*/GK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here