Thursday, May 2, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalCalon Jemaah Haji 2022 Takkan Dibebani Tambahan Biaya

Calon Jemaah Haji 2022 Takkan Dibebani Tambahan Biaya

Jakarta, benang.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa calon jemaah haji 1443 H/2022 tidak akan dibebani biaya tambahan ibadah haji.

Dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama dan BPKH, disepakati untuk memenuhi kebutuhan anggaran yang diusulkan Kemenag sebesar Rp1,5 triliun adalah berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH dan dana efisiensi dana haji sebelumnya.

“Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama dan BPKH menyepakati tidak ada pembebanan terhadap calon jamaah haji atas tambahan biaya yangdisepakati. Apa yang disampaikan dalam pembahasan semalam, komitmen dari BPKH jelas. Bahwa setengah dari kebutuhan Rp1,5 triliun tersebut akan dicover oleh nilai manfaat dan sisanya itu berasal dari dana efisiensi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2014 sampai 2019,” kata Ace usai rapat dengan Kemenag dan BPKH, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022), seperti dilansir dpr.go.id.

“Prinsipnya bagi saya, selagi Pak Kepala BPKH (Anggito Abimanyu) ini bisa mempertanggungjawabkan terhadap penggunaan nilai manfaat tersebut dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, tentu kami setujui. Terutama untuk memastikan soal legalitas atau rujukan hukum atas penggunaan dana efisiensi yang berasal dari penyelenggaraan haji tahun sebelumnya yang seharusnya itu masuk dalam dana kelolaan BPKH,” sambungnya.

“Rapat ini saya kira tidak ada lagi waktu untukmenyetujuinya kecuali bahwa kita tetapkan kebutuhan atas Rp1,5 triliun ini berasal dari nilai manfaat 50% gitu ya Pak Anggito (Kepala BPKH)? Kemudian 50% nya berasal dari dana efisiensi,” lanjut politisi Partai Golkar tersebut.

Diberitakan sebelumnya (30/5/2022), Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan penambahan anggaran biaya operasional haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun kepada DPR RI.

“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut kami telah menyampaikan surat pada Ketua Komisi VIII DPR perihal usulan tambahan anggaran operasional haji reguler dan khusus tahun 2022,” kata Yaqut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments