Jakarta, benang.id – Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti, Fauzan Raisal Misri mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Putusan MK membolehkan Capres dan Cawapres berusia di bawah 40 tahun, mencalonkan asal pernah menjadi kepala daerah.
Faizal Bisri menyambut positif hal tersebut. Baginya, dengan keputusan MK memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk mencalonkan diri sebagai pemimpin Indonesia. “Terutama hari ini mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum muda. Lebih dari 50% atau 46% pemilih kita adalah anak muda di tahun 2024,” kata Fauzan Misri.
“Positifnya dengan putusan tersebut maka ini memberikan ruang dan kesempatan anak-anak muda. Tidak hanya jadi penonton atau hanya pemilih, tapi anak-anak muda juga bisa dipilih suaranya untuk menjadi pemimpin negeri ini,” lanjutnya.
Fauzan menambahkan, poin pertama dari pernyataanya adalah saat ini kaum muda bukannya tanpa pengalaman. Saat ini banyak sekali kaum muda yang sudah menjadi kepala daerah seperti Bupati, Wali Kota, ataupun Gubernur dan memiliki kapabilitas untuk menjadi pemimpin Indonesia.
Lebih lanjut Fauzan tak mengomentari hasil putusan Mahkamah Konstitusi untuk salah satu calon ataupun untuk Pemilihan Umum 2024. Baginya, putusan ini harus dilihat dari keseluruhan untuk masa depan Indonesia dengan tokoh-tokoh muda.
“Saya beranggapan bahwa putusan hari hari ini tidak bisa dimaknai untuk Pemilih 2024 saja, tapi hal ini juga berguna untuk generasi dan anak-anak muda ke depannya,” tambah Fauzan.
Dalam dinamika politik Indonesia di masa depan, Fauzan beranggapan akan banyak anak-anak muda yang memiliki potensi luar biasa. Jika tokoh muda sudah berpengalaman menjadi kepala daerah dan seiring jalan menjalani proses maka masyarakat akan melihat potensi untuk memimpin bangsa.
“Untuk itu mereka harus diberikan kesempatan. Bisa peluang mencalonkan diri menjadi presiden dan wakil presiden itu menjadi hal yang positif sekali. Saya studi dan saya apresiasi di tempat yang memiliki potensi yang melihat bahwa ruang atau pun kesempatan itu diberikan untuk anak-anak muda berproses,” tukasnya. (*)