Friday, May 17, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiHipmi: Dana PMN Harus Digunakan Jelas Sesuai Rencana Kerja

Hipmi: Dana PMN Harus Digunakan Jelas Sesuai Rencana Kerja

Jakarta, benang.id  —  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetuji terhadap permohonan penyertaan modal negara (PMN) oleh InJourney sebesar Rp 1,19 triliun, yang sebagian besar digunakan untuk membayar utang yang membebani PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Dr Anggawira MH MM angkat bicara.

Anggawira menekankan pentingnya kejelasan dalam penggunaan dana PMN untuk ITDC. Ia menyoroti perlunya transparansi dalam alokasi dana tersebut, sehingga tidak ada penyalahgunaan dana dan agar dana dapat terserap dengan baik sesuai dengan rencana kerja perusahaan.

“Dalam konteks permohonan PMN yang disetujui oleh DPR, Hipmi menginginkan adanya kejelasan yang lebih tinggi mengenai penggunaan dana tersebut. Hal ini penting agar dana PMN tidak disalahgunakan dan dapat digunakan secara efektif sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun,” ungkap Anggawira.

Lebih lanjut, Anggawira menegaskan bahwa penggunaan dana PMN harus diarahkan untuk mendukung pemulihan dan pengembangan industri pariwisata di Indonesia pascapandemi Covid -19.

Pria yang juga merupakan Ketua Umum Aspebindo ini berharap ITDC dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak untuk membiayai proyek-proyek yang dapat meningkatkan daya tarik pariwisata, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap ITDC dapat memastikan bahwa dana PMN digunakan untuk memperkuat infrastruktur pariwisata, memajukan destinasi wisata, serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan daya tarik wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Selain itu, perusahaan juga harus memastikan bahwa dana tersebut diserap dengan baik sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan,” kata Anggawira.

Hipmi juga mengharapkan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah terhadap penggunaan dana PMN tersebut. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana tersebut, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Anggawira mengingatkan bahwa penggunaan dana PMN harus mengikuti prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dilakukan dengan penuh integritas. Mengingat bukan hanya ITDC saja yang menerima dana PMN yaitu BUMN karya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) mengenai penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun.

Lalu dua perusahaan asuransi kepunyaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) di tahun 2023, yang disetujui melalui Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama menteri BUMN pekan lalu, Kamis (15/6.2023).

Dua perusahaan asuransi tersebut di antaranya PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) sebesar Rp 3 triliun dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re sebesar Rp 1 triliun.

“Kami berharap dana PMN yang tidak sedikit ini digunakan oleh perusahaan dengan menjalankan tugasnya secara profesionalisme dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat,” tutup Anggawira. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments