
Jakarta, benang.id – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung penuh terhadap inisiatif dan kreativitas Owner Batik Trusmi, Ibnu Riyanto, yang juga merupakan pengurus Hipmi. Hipmi menilai, upaya Batik Trusmi dalam menjalin kerja sama naming rights atau hak penamaan Stasiun Cirebon adalah bentuk nyata keberanian pengusaha lokal untuk berinovasi, berkontribusi bagi pembangunan daerah, dan mengangkat identitas budaya Cirebon ke level nasional maupun internasional.
“Kami menyesalkan adanya sikap sebagian pihak, termasuk dari DPRD Kota Cirebon, yang terkesan arogan dan terburu-buru dalam menolak kerja sama ini. Keputusan pembatalan secara sepihak berpotensi merugikan pelaku usaha, mencederai semangat kolaborasi, dan menimbulkan preseden buruk bagi iklim investasi daerah,” ujar Sekjen BPP Hipmi Anggawira, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/10/2025).
Anggawira menjelaskan, dari perspektif hukum kerja sama naming rights adalah perjanjian sah yang diakui dalam konstruksi hukum bisnis di Indonesia, di mana terdapat asas kepastian hukum, kebebasan berkontrak, dan itikad baik yang wajib dijunjung tinggi. Ketika kontrak telah disepakati, maka pembatalan sepihak tanpa mekanisme penyelesaian yang jelas dapat dipandang bertentangan dengan prinsip dasar hukum perikatan dan perlindungan investasi.
Hipmi menegaskan, inisiatif seperti yang dilakukan Batik Trusmi seharusnya diapresiasi dan difasilitasi. Kolaborasi antara BUMN dan pelaku usaha lokal melalui naming rights adalah praktik lumrah di banyak negara untuk mendukung branding daerah, pariwisata, serta memperkuat ekonomi kreatif.
“Karena itu, kami meminta PT KAI untuk memberikan kesempatan kolaborasi di lokasi-lokasi lain yang lebih sesuai, agar semangat sinergi antara BUMN dan pelaku usaha tidak terhenti hanya karena dinamika satu kasus. Dengan demikian, model kerja sama naming rights tetap bisa berkembang sebagai instrumen kreatif pembiayaan infrastruktur sekaligus promosi budaya dan ekonomi lokal,” ucap Anggawira.
Sebagai organisasi pengusaha muda, lanjutnya, Hipmi siap memberikan advokasi dan pendampingan penuh kepada Ibnu Riyanto. ”Kami juga mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan dialog konstruktif, kepastian hukum, dan solusi yang adil bagi semua pihak,” tandas Anggawra.
Ia menilai bahwa Batik Trusmi bukan sekadar brand, tetapi simbol budaya dan ikon ekonomi Cirebon yang sudah memberi lapangan kerja bagi ribuan orang. “Menolak tanpa dialog sama saja menghambat kreativitas dan mengabaikan kontribusi nyata pengusaha lokal,” tukasnya.
Anggawira menegaskan Hipmi percaya bahwa membangun bangsa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus mengedepankan kemitraan sejajar dengan dunia usaha. “Karena itu, kami akan terus berdiri di garis depan membela pengusaha muda Indonesia agar tetap bisa berinovasi, berkarya, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” tutupnya. (*/GK)


