Wednesday, April 24, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalIni 2 Permintaan Komisi III kepada Kapolri

Ini 2 Permintaan Komisi III kepada Kapolri

Jakarta, benang.id – Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Dedi Prasetyo serta segenap jajaran Polri digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dalam raker dan RDP ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Kapolri segera memperlihatkan tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS kepada publik.

Sahroni mengungkapkan, dorongan tersebut merupakan suara dari masyarakat luas yang meminta bahwa Irjen FS belum juga muncul di publik usai menyandang status sebagai tersangka dan ditahan di Mako Brimob hingga kini.

“Saya menyampaikan dua hal kepada Pak Kapolri. Pertama, tuntutan masyarakat bahwa seorang tersangka Irjen FS belum dilihatkan ke publik selama ditahan di Mako Brimob. Ini kan dorongan masyarakat yang meminta dari publik bahwa yang bersangkutan belum muncul setelah dijadikan tersangka dan ditahan di Mako Brimob. Maka saya minta kepada Kapolri untuk menghadirkan yang bersangkutan untuk diperlihatkan kepada publik,” ujar Sahroni.

Yang kedua, lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, menyerukan agar Kapolri segera melakukan revolusi mental dari jajaran teratas sampai ke bawah di tubuh Polri.

Sahroni menegaskan, saat-saat ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan perbaikan dan pembenahan institusi Polri kedepannya.

“Revolusi mental secara menyeluruh dari atas sampai ke bawah wajib segera Bapak Kapolri lakukan untuk kepentingan institusi besar Polri,” tandas Sahroni. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments