Tuesday, May 14, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalIni Misi Penyandang Disabilitas Noldus Pandin Berjuang pada Pemilu 2024

Ini Misi Penyandang Disabilitas Noldus Pandin Berjuang pada Pemilu 2024

Makassar, benang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) sementara (DCS) dari seluruh partai politik (parplo) peserta Pemilu tahun 2024 melalui situs KPU RI, pada Sabtu (19/8/2023).

Noldus Pandin, masuk dalam caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI pada Daerah pemilihan Sulawesi Selatan 1 (Makassar, Gowa, Takalar, Bantaeng, Jeneponto, dan Pulau Selayar) dengan nomor urut 4.

“Saya merasa senang bisa mendapatkan kehormatan atas munculnya nama saya pada DCS dari KPU RI melalui partai politik yakni Partai Solidaritas Indonesia. Hal ini juga adalah sebuah nilai kemerdekaan secara pada ruang politik bagi penyandang disabilitas termasuk saya mewakili kelompok penyandang disabilitas,” ungkap Noldus Pandin dalam keterangan tulisnya   kepada media.

Noldus Pandin berfoto bersama Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie Louisa. Foto: Istimewa

Noldus lantas mengungkapkan motivasi dirinya terjun ke dunia politik. Pertama, ia akan membawa isu disabilitas. “Keberpihakan kepada disabilitas belum maksimal dan itu masih dalam belas kasihan atau charity semata,” jelasnya.

Kedua, membawa misi memajukan usaha kecil dan menengah (UKM), sebagai sebuah gerakan yang dapat menopang roda ekonomi nasional.  

Ketiga, siap menggaungkan kebudayaan di ruang parlemen.

“Inilah tiga poin yang menjadi konsentrasi saya pada setiap pergerakan atau di berbagai kesempatan baik secara darat (tatap muka) maupun udara (lewat medsos),” tutur bapak yang punya anak semata wayang ini.

Noldus Pandin, caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPR RI pada Dapil Sulawesi Selatan 1. Foto: Istimewa

Secara terpisah, Aguswala, salah satu aktivis Disabilitas dari PERMATA (Perhimpunan Mandiri Kusta) menyambut baik adanya salah satu wakil atau representatif dari penyandang disabilitas untuk maju ke Senayan guna memperjuangkan isu Disabilitas.

Menurut dia, isu ini masih menghangat disuarakan, sebab mimpi para penyandang disabilitas adalah mengantarkan Indonesia ke gerbang negara yang Inklusif sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 19 tahun 2011 tentang CRPD dan UU No. 8. tahun 2016 tentang perlindungan penyandang disabilitas. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments