Saturday, May 4, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalKasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas dan Proses Hukum

Kasus Mutilasi di Mimika, Presiden: Usut Tuntas dan Proses Hukum

Mimika, benang.id – Presiden Joko Widodo menegaskan agar aparat berwajib mengusut tuntas kasus pembunuhan disertai mutilasi empat warga Mimika, Papua. Presiden juga meminta agar aparat segera memproses hukum tindak kriminal tersebut.

“Saya kira yang paling penting usut tuntas kemudian proses hukum,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Gedung Olahraga (GOR) Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, pada Rabu (31/8/2022).

Kepala Negara juga telah memerintahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk membantu proses hukum yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian. Diketahui, kasus mutilasi tersebut melibatkan enam oknum prajurit TNI AD.

“Saya telah perintahkan kepada Panglima TNI untuk membantu proses hukum yang juga telah dilakukan oleh kepolisian tetapi di-back up oleh TNI sehingga sekali lagi proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap TNI tidak pudar,” jelas Kepala Negara seperti dilansir presidenri.go.id.

Sebelumnya, enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua. Tim penyidik dari Polisi Militer sudah melakukan penahanan sementara selama 20 hari terhadap para tersangka untuk memudahkan kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

“Saat ini para tersangka ditahan di ruang tahanan Subdenpom XVII/C Mimika terhitung mulai hari Senin tanggal 29 Agustus s.d. 17 September 2022,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulisnya pada Selasa ( 30/8/2022). (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments