Friday, March 29, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalKolaborasi TWC-BNN Stop Peredaran Narkoba di Destinasi Wisata

Kolaborasi TWC-BNN Stop Peredaran Narkoba di Destinasi Wisata

Prambanan, benang.id – Sebagai salah satu sentra keramaian dan ruang kumpul manusia dari beragam latar belakang dan budaya, destinasi wisata adalah objek vital strategis, yang memiliki potensi kerawanan dan perlu menjadi perhatian berbagai pihak.

PT TWC sebagai pengelola dua objek vital nasional, menggandeng berbagai pihak dalam penanganan potensi keamanan yang mengganggu pertumbuhan pariwisata di kawasan, salah satunya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DI Yogyakarta.

Hal ini dilakukan dengan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dalam mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.

PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (PT TWC) melakukan sinergi dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) dalam rangka mewujudkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di destinasi yang dikelola PT TWC.

Hal tersebut ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNP DIY dengan PT TWC di kompleks Rama Shinta Garden Resto, kompleks Ramayana Ballet Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (18/1/2023). MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala BNNP DIY Susanto dan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono.

Sebagai pengelola destinasi wisata yang termask pada objek vital nasional, PT TWC memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung di kawasan. Hal ini dilakukan untuk mendukung pengembangan pariwisata Indonesia dengan memastikan tidak adanya gangguan yang kontraproduktif terkait hal ini.

“Kita tidak ingin dalam kepentingan pengembangan kepariwisataan ada unsur-unsur yang kontraproduktif. Inilah yang menjadi dasar untuk berkolaborasi dengan lembaga yang memang punya kompetensi khusus, terutama dalam penanggulangan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini,” terang Dirut PT TWC Edy Setijono, dalam siaran persnya.

Upaya kolaborasi dengan BNNP DIY ini merupakan langkah mitigasi untuk mengamankan dan mencegah terjadinya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kawasan destinasi, mengingat destinasi TWC Prambanan dan Borobudur dikunjungi oleh jutaan orang, dari domestic maupun mancanegara.

“Angka tahun 2019 Prambanan itu dikunjungi kurang lebih 3 juta orang sementara Borobudur dikunjungi 4 juta orang. Kami ingin melakukan mitigasi-mitigasi. Jangan sampai di tempat-tempat yang kita persiapkan menjadi sebuah destinasi unggulan, tetapi justru menjadi tempat untuk secara khusus terjadi untuk transaksi narkoba dan lain-lain. Inilah yang menjadi fokus dari kolaborasi ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BNNP DIY Susanto mengatakan bahwa kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan aksi langsung di lapangan, seperti upaya sosialisasi dan kampanye kepada wisatawan.

“Dalam pencegahan ini, tentu BNN tidak bisa sendiri. Keterlibatan berbagai pihak sangat diperlukan. Kami juga akan membuat satu format sosialisasi dengan tujuan tempat-tempat wisata melalui pertunjukan yang tentu sangat menarik kalau kita tampilkan atau pertunjukan, sehingga wisatawan diprediksi akan takut melakukan tindakan-tindakan kriminal di kawasan destinasi wisata yang dikelola PT TWC,” jelas Susanto. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments