Thursday, May 9, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiMendag Kawal Terus Pengamanan Migor Curah Rakyat

Mendag Kawal Terus Pengamanan Migor Curah Rakyat

Migor Sudah Tersedia di 10 Ribu Titik  

Jakarta, benang.id  – Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengawal terus pengamanan sistem distribusi closed loop Minyak Goreng (Migor) Curah Rakyat dengan harga terjangkau agar berjalan sesuai rencana

Kemendag mencatat telah ada lebih dari 10 ribu pengecer migor curah, dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Mendag Lutfi mengungkapkan hal itu saat meninjau Pasar Kampung Ambon, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022) pagi, seperti dilansir kemendag.go.id. Turut mendampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.

“Kami meninjau langsung ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga dari Program Minyak Goreng Curah Rakyat dalam jaringan closed loop Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE). Dalam dua minggu, program minyak goreng curah rakyat akan menjangkau 10 ribu pengecer yang termasuk dalam 10 ribu titik yang telah ditetapkan. Kemendag berencana untuk menaikkan targetnya menjadi 30 ribu pengecer di 10 ribu titik penjualan di pasar,” kata Mendag Lutfi.

Lutfi tinjau migor curah di pasar
Mendag Muhammad Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan meninjau implementasi penjualan program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Pasar Kampung Ambon, Jakarta, Selasa (7/6/2022). Foto: kemendag.go.id

Mendag juga mengatakan, semua segmentasi distribusi minyak goreng curah rakyat ini dijalankan melalui aplikasi digital sehingga proses distribusi dapat dipantau secara real-time.

“Sifat real-time ini juga memungkinkan pemerintah mengetahui jika ada hambatan atau ketersendatan distribusi,” jelas Mendag Lutfi.

Distribusi minyak goreng curah, lanjut Mendag, dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Pangan Polri, Kejaksaan Agung, danTNI.

“Oleh sebab itu, kami minta pelaku usaha dalam tata niaga minyak goreng untuk mengikuti aturan pemerintah. Hal ini demi memastikan ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di masyarakat,” kata Mendag Lutfi.

Program Minyak Goreng Curah untuk Rakyat (MGCR) menyediakan minyak goreng curah hasil alokasi untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) kepada masyarakat dengan harga Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg. Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran (PUJLE) dan distributor dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SiMIRAH), pengecer, serta eksportir.

Program ini diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah, mulai berlaku pada 23 Mei 2022. Permendag ini mengatur kewajiban bagi seluruh produsen crude palm oil (CPO) dan/atau eksportir CPO, refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein), dan used cooking oil (UCO) untuk berpartisipasi dalam program MGCR.

Sedangkan, produsen yang tidak berpartisipasi dilarang mengekspor produk-produk tersebut.

Mendag Lutfi juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk menggiatkan kembali ekspor CPO dan produk turunannya.

Menurut Mendag, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

“Kami juga memastikan bahwa ekspor akan berlangsung segera. Dengan begitu, kami akan memastikan bahwa harga TBS di tingkat petani juga akan baik. Target kita adalah tidak kurang dari Rp2.500/kg, bahkan setidaknya mencapai Rp3.000/kg pada kesempatan pertama,” kata Mendag Lutfi.

Per 5 Juni 2022, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan 251 persetujuan ekspor (PE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. PE tersebut adalah untuk ekspor 305.032 ton CPO dan produk turunannya. Jumlah tersebut mencakup sekitar 29% dari rencana ekspor untuk periode Juni yang sebesar 1.040.040 ton.  

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments