Friday, April 19, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalMenkominfo Ajak KIP Inovasi Pengelolaan Informasi Publik dengan Teknologi Digital

Menkominfo Ajak KIP Inovasi Pengelolaan Informasi Publik dengan Teknologi Digital

Jakarta, benang.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Pusat untuk mewujudkan gagasan inovasi dalam pengelolaan Informasi Publik. Menkominfo Johnny G. Plate mengajak Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2022-2026 yang baru dikukuhkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.

“Pada kesempatan yang baik ini, Saya ingin mengucapkan selamat atas amanah yang akan diemban oleh Bapak dan Ibu Komisioner Komisi informasi Pusat Periode 2022-2026. Semoga ke depan dapat melahirkan inovasi-inovasi pengelolaan informasi publik yang lebih maju di era transformasi digital,” tuturnya dalam Pengukuhan Komisioner KI Pusat Periode 2022-2026 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2022), seperti dilansir kominfo.go.id.

Menurut Menteri Johnny, pengelolaan informasi publik di era transformasi digital dapat berdampak baik dan berkelanjutan bagi seluruh komponen bangsa. 

“Karena memperoleh informasi merupakan hak asasi warga, dan keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik,” jelasnya.

Kepada ketujuh Komisoner KI Pusat Periode 2022-2026, Menkominfo mengajak untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam mendorong keterbukaan Informasi publik. Hal tersebut menurutnya sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan negara yang demokratis, transparan, akuntabel.

“Saya sendiri mendorong pemanfaatan teknologi yang saat ini justru sudah dilakukan secara akseleratif. Tentu kita harapkan bahwa di negara demokrasi seperti Indonesia, lembaga-lembaga negara baik legislatif, eksekutif, yudikatif, lembaga kuasi atau organisasi-organisasi masyarakat yang mendapat pembiayaan dari APBN melaksanakan keterbukaan informasinya agar masyarakat mengetahuinya,” jelasnya.

Menteri Johnny berharap Komisioner KI Pusat yang baru dapat meneruskan capaian-capaian yang telah berhasil dilakukan oleh komisioner sebelumnya di 2017-2021. 

“Saya ucapkan selamat bekerja, semoga Indonesia semakin terbuka. Dengan demikian, partisipasi masyarakat semakin baik agar peningkatan kualitas demokrasi dan pertanggungjawaban penyelenggara negara dan institusi publik dapat dilakukan dengan baik,” ungkapnya. 

Jelang Pemilu Serentak

Menjelang pelaksanan pemilihan umum serentak di tahun 2024, Menkominfo mengingatkan agar semua lembaga negara sebagaimana yang diatur dalam undang-undang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

“Termasuk peran Aparatur Sipil Negara dan TNI/ Polri.  Semua lembaga negara harus betul-betul melaksanakan sesuai amanat undang-undang. Lembaganegara harus membantu agar penyelenggaraan pemilihan umum serentak, baik itu legislatif, presiden, maupun pemilihan kepala daerah agar nanti bisa berhasil dengan baik,” ungkapnya.

Menurut Menteri Johnny, Pemilu Serentak 2024 merupakan pengalaman pertama bagi Indonesia. Oleh karena itu, penyelenggara negara seperti Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta mitra pemerintah harus saling bersinergi.

“Termasuk DPR, lembaga-lembaga masyarakat yang secara hirarkis dari pusat sampai ke daerah sudah mulai melaksanakan persiapan-persiapan, apalagi jadwal Pemilu sudah ditetapkan oleh KPU,” tandasnya.

Menkominfo berharap semua lembaga negara termasuk Komisi Informasi Pusat harus mengambil peran yang maksimal agar pemilu ke depan menghasilkan kualitas demokrasi yang semakin membaik.

“Sehingga tentunya menghasilkan pemimpin-pemimpin yang dibutuhkan oleh Indonesia, baik kepala daerah, anggota legislatif secara berjenjang dari DPRD Tingkat II, Tingkat Provinsi, dan DPR RI, DPD RI yang kemudian membentuk MPR RI dan tentunya Presiden Republik Indonesia nanti Periode 2024-2029,” harapnya.

Menteri Johnny mengukuhkan tujuh Komisioner KI Pusat Periode 2022-2026 melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Informasi Pusat.

Ketujuh komisioner tersebut antara lain Arya Sandhiyudha, Donny Yoesgiantoro, Gede Narayana, Handoko Agung Saputro, Rospita Vici Paulyn, Samrotunnajah Ismail, dan Syawaludin. Sebelumnya, KI Pusat Periode 2017-2021 dipimpin oleh tujuh komisioner antara lain Gede Narayana, Hendra J Kede, Arif Adi Kuswardono, Cecep Suryadi, Romanus Ndau Lendong, M. Syahyan, dan Wafa Patria Umma. 

Dalam Pengukuhan Komisoner KI Pusat Periode 2022-2026, Menkominfo Johnny G. Plate didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments