Friday, April 26, 2024
No menu items!
spot_img
HomeNasionalMenteri ATR/BPN: 60Kasus dari 800-900 Kasus Mafia Tanah Selesai

Menteri ATR/BPN: 60Kasus dari 800-900 Kasus Mafia Tanah Selesai

Jakarta, benang.id – Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyebutkan sebanyak 60 kasus dari 800-900  kasus yang berada di BPN sudah selesai tahun 2022 ini.

Demikian dikemukakan Menteri Hadi Tjahjanto saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Kejahatan Pertanahan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Tahun 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta,  Rabu (7/12/2022).

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan hari ini adalah penutupan rapat koordinasi penanganan dan penyelesaian kejahatan pertanahan, yang dibuka tanggal 5 Desember 2022.

“Ini bisa kita selesaikan dengan melakukan sinergi kolaborasi antar empat pilar yaitu, BPN, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum dan bahkan peradilan. Hari ini semuanya hadir,” ujarnya usai Rakor.

“Modus kegiatan para mafia tanah ini biasanya mereka memalsukan dokumen. Baik dokumen girik dan surat keterangan tanah,” terang Hadi Tjahjanto

Eks Panglima TNI itu mengatakan kasus-kasus lainnya adanya sekelompok masyarakat yang menduduki tanah secara ilegal di atas pertanian, HGU maupun HGB.

“Berikutnya adalah penghilangan patok, maupun penggeseran patok dari apa yang mereka lakukan mereka modusnya hingga bisa menguasai 54 ribu hektare. Sehingga kalau dihitung kerugiannya ada Rp2,5 triliun dan melibatkan 412 mafia tanah. semua sudah kita selesaikan,” ucap Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments