Tuesday, April 23, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiFPDIP Sepakati Arah Kebijakan Fiskal 2023 Pemerintah

FPDIP Sepakati Arah Kebijakan Fiskal 2023 Pemerintah

Jakarta, benang.id – Pemerintah sedang merancang kebijakan fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2023 yang mengarah pada reformasi struktural, konsolidasi fiskal, dan reformasi fiskal. Maka, kebijakan ini harus diiringi dengan program pemerintah yang nyata. Terukur dari sisi kualitas dan kebermanfaatannya bagi rakyat Indonesia jadi tolak ukur keberhasilan Pemerintah Indonesia. Sehingga, berbagai bidang vital di Indonesia harus memiliki rencana sekaligus eksekusi yang matang.

Pernyataan ini disampaikan oleh Fraksi PDI-Perjuangan (FPDIP) DPR RI yang diwakili oleh Anggota DPR RI Dede Indra Permana dalam Rapat Paripurna DPR dengan agenda pandangan fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2023, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022). Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Fraksi PDI-Perjuangan berpandangan bahwa reformasi struktural yang akan dilaksanakan tersebut perlu disertai juga dengan program pemerintah yang nyata, terukur kemajuannya, berkualitas, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tutur Dede, saat membacakan pandangan fraksi di hadapan Rapat Paripurna, seperti dilansir dpr.go.id.

Lebih lanjut Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, FPDIP menilai ada 7 bidang vital yang harus dipersiapkan demi terwujudnya reformasi struktural, konsolidasi fiskal, dan reformasi fiskal. Di antaranya, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang perlindungan sosial, bidang pembangunan infrastruktur, bidang reformasi birokrasi, bidang revitalisasi industri, dan bidang ekonomi hijau.

Selain itu, dirinya meminta pemerintah turut memperkuat pelaksanaan reformasi fiskal dan konsolidasi fiskal dengan beberapa upaya yang perlu dilakukan. Seperti, mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui implementasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) sebagai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan menggunakan teknologi terkini; memperkuat kebijakan dan layanan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak).

Lalu, lanjut Dede, mempertajam alokasi program prioritas nasional, mengefisiensi program non prioritas nasional; memprioritaskan penyelesaian Program Strategis Nasional yang berjalan; Pembangunan IKN dengan memperhatikan rencana induk beserta mengoptimalkan ruang fiskal yang tersedia. Poin-poin tersebut perlu dipahami oleh masing-masing kementerian dan lembaga di Indonesia, supaya terhindar pemborosan APBN.

Dengan beberapa catatan lainnya, dirinya mengatakan bahwa PDIP menyetujui pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2023 dengan tema “Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Dede berharap pemulihan kegiatan perekonomian nasional segera pulih dan terkendali, ke depannya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments