Friday, March 29, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiJangan Ada Diskriminasi Tarif terhadap Penumpang KRL

Jangan Ada Diskriminasi Tarif terhadap Penumpang KRL

Jakarta, benang.id – Di tengah penolakan kenaikan tarif KRL, Pemerintah berencana mengubah kebijakannya dengan tidak menaikkan tarif KRL Commuter Line tahun depan, namun diganti menjadi penyesuaian sistem untuk pembayaran.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-oang kaya agar subsidi bisa tepat guna. Untuk keperluan penyesuaian tersebut Pemerintah berencana menggunakan data Kemendagri atau data terpadu di Kementerian Sosial dan menerbitkan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil para penumpang KRL. Dengan terbitnya kartu ini penumpang mampu tak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp 10.000.

KRL Commuter Line di Stasiun Batuceper, Tangerang. Foto: benang.id/gora

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai adanya diskriminasi tersebut justru akan membuat orang-orang kaya akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan.

“Kita ingatkan bahwa transportasi massal ditujukan untuk semua kalangan, baik itu orang yang kaya maupun tidak. Di satu sisi KRL bermanfaat memberikan bantuan transportasi kepada masyarakat yang tidak mampu dan di sisi lain membantu mengurangi kemacetan jika orang-orang yang mampu beralih dari moda kendaraan pribadi ke moda transportasi massal seperti KRL. Oleh sebab itu kami  menolak kebijakan yang diskriminatif tersebut,” kata Suryadi, dalam keterangannya.

KRL Commuter Line di Stasiun Batuceper, Tangerang. Foto: benang.id/gora

Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya juga telah menyatakan penolakan atas rencana kenaikan tarif KRL. Ia menilai secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami overload di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya. Sedangkan dari sisi keuangan juga diketahui  bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelontorkan Rp 3,2 triliun lebih untuk mensubsidi pengguna kereta api pada tahun 2022.

“Untuk tahun 2023, kita minta subsidi untuk transportasi massal seperti KRL sebaiknya diperbesar agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi missal,” pungkasnya. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments