
Malang, benang.id — Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT) bersama Dinas Sosial Kota Malang bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan difasilitasi Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Kota Malang, menegaskan sikap darurat perlindungan anak dalam kegiatan Penguatan Sinergisitas Pemahaman Pelaku Perlindungan Perempuan dan Anak yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan GKJW Kota Malang, Rabu (21/1/2026).
Forum ini secara terbuka menyatakan bahwa penggunaan gawai pada anak telah melampaui batas kewajaran dan masuk pada tahap penghancuran karakter, moral, dan ruang imajinasi anak. Kondisi ini tidak lagi bisa ditangani dengan imbauan lunak, seminar normatif, atau pendekatan seremonial semata.
“Hari ini kita sedang menyaksikan pembunuhan karakter anak secara perlahan. Gawai bukan lagi alat bantu, tetapi telah berubah menjadi alat yang merusak nilai, empati, dan kemanusiaan anak,” tegas Agustinus Tedja GK Bawana, Ketua Umum JKJT.

Dalam paparannya, Tedja menegaskan bahwa anak tidak pernah salah. Yang gagal adalah sistem pendampingan orang dewasa—orang tua, pendidik, masyarakat, dan negara—yang membiarkan teknologi menggantikan peran kasih sayang, keteladanan, dan komunikasi.
Parenting Tanpa Ketegasan = Pengabaian
Dalam kesempatan tersebut, Dyah Mayasari SPsi MPsi CMTr, memberikan penguatan perspektif psikologis. Ia menegaskan bahwa tanpa ketegasan dan role model, anak akan tumbuh dalam kekosongan emosional.

“Gawai tidak pernah mampu menggantikan peran psikologi kelekatan (attachment), dan membiarkan anak ‘diasuh layar’ adalah bentuk pengabaian yang dilegalkan oleh ketidakberanian orang dewasa,” jelasnya.
Pencapaian Hidup Tak Berarti Jika Anak Ditinggalkan
Sikap keras juga disampaikan oleh Dr Djoko Pramono, yang menyatakan, “Tidak ada pencapaian hidup yang bermakna ketika anak-anak ditinggalkan tanpa pendampingan. Budaya, martabat, dan komunikasi terbuka adalah benteng terakhir anak dari kehancuran nilai.”
Ia menegaskan bahwa pendidikan yang menggantungkan proses belajar pada gawai sama dengan mendorong anak berjalan di tepi jurang imajinasi, di mana orang dewasa tidak lagi mampu mengejar kepekaan berpikir dan emosional anak.

Dihadiri oleh penggiat perlindungan perempuan dan anak lintas iman dan komunitas:
gereja-gereja Kristen, Dekenat WKRI, kelompok ibu-ibu NU dan Muhammadiyah, kelompok Penghayat Kepercayaan, serta perwakilan ibu-ibu Hindu dan Buddha, forum ini menegaskan perlunya negara hadir. Diskusi yang dipandu oleh Sadhana Devi, tokoh budaya Kota Malang, juga menegaskan bahwa nilai kasih, budaya, dan kemanusiaan adalah fondasi perlindungan anak yang tak tergantikan teknologi.
Tuntutan dan Sikap
Di akhir acara, forum ini secara tegas menyampaikan tuntutan kebijakan sebagai berikut:
– Negara wajib menghadirkan regulasi tegas berupa pelarangan penggunaan gawai bagi anak usia balita hingga 13 tahun, kecuali dalam kondisi khusus dan terkontrol.
– Penggunaan gawai dalam dunia pendidikan usia dini harus ditinjau ulang secara serius, karena terbukti merusak imajinasi dan membunuh proses alami pembentukan karakter.
– Kasih sayang orang tua tidak boleh direduksi menjadi pemberian gawai. Itu adalah bentuk kasih yang keliru dan berbahaya.

– Indonesia harus berani keras dalam kebijakan, menempatkan perlindungan akhlak, moral, dan karakter anak di atas kepentingan industri teknologi dan dalih kemajuan zaman.
– Berbagai kasus nyata yang ditampilkan dalam forum ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menyadarkan:
Bahwa anak-anak sedang dibentuk oleh trauma, kesepian, dan jarak emosional yang diciptakan oleh layar dan notifikasi—sementara orang dewasa memilih diam.
“Jika hari ini kita gagal bertindak, maka kehancuran karakter anak bukan kesalahan mereka — itu sepenuhnya kesalahan kita”. (*/GK)


