Pengkhianatan Kaum Intelektual: Ketika Kekuasaan Membeli Nurani–OPINI

0
Ilustrasi pengkhianatan iltelektual
AG Tedja Bawana, Ketum JKJT

Oleh: Agustinus Tedja Bawana *)

Politik menjadi busuk ketika kekuasaan tidak lagi diperlakukan sebagai amanah, melainkan sebagai mesin untuk mempertahankan rente, pengaruh, dan kepentingan kelompok. Dalam keadaan seperti itu, orang yang bekerja jujur bisa dianggap ancaman; kritik disebut kebencian; sementara kepentingan pribadi dibungkus dengan kata-kata besar: stabilitas, kesejahteraan rakyat, kemakmuran bangsa, bahkan nasionalisme.

Inilah politik yang memutarbalikkan ukuran. Yang berprestasi dicurigai karena dianggap mengganggu kenyamanan para pemegang kepentingan. Yang sederhana dan bekerja untuk publik dipaksa menghadapi gelombang fitnah dan retorika usang. Sebaliknya, orang yang punya kuasa dapat tampil seolah-olah menjadi hakim moral, meski rekam jejak dan kepentingannya sendiri tidak pernah diperiksa dengan sungguh-sungguh.

Masalahnya bukan sekadar adanya politisi buruk. Politik selalu memberi ruang bagi ambisi dan persaingan. Masalah yang lebih serius muncul ketika lembaga, hukum, media, dan dunia akademik dipakai untuk membuat kepentingan sempit tampak sah. Hukum kehilangan wibawa jika tajam kepada yang lemah, tetapi tumpul kepada mereka yang punya jaringan dan akses. Rakyat melihat pencuri kecil dihukum, sementara dugaan kejahatan yang lebih besar dibungkus prosedur, ditunda, atau hilang dari perhatian. Ketimpangan penegakan hukum seperti ini merusak kepercayaan publik, bahkan sebelum suatu perkara dinyatakan terbukti atau tidak terbukti.

Di sinilah sampul buku The Treason of the Intellectuals karya Julien Benda menjadi relevan. “Kaum intelektual” dalam gagasan Benda bukan hanya akademisi, melainkan mereka yang seharusnya menjaga akal sehat, kebenaran, keadilan, dan nalar kritis. Benda mengkritik kaum terpelajar yang meninggalkan nilai-nilai itu demi kepentingan praktis dan loyalitas kelompok—termasuk kepentingan bangsa, kelas, atau kubu politiknya sendiri.

Benda tidak sedang menuntut para intelektual menjauhi politik. Yang ia persoalkan adalah saat pengetahuan tunduk kepada politik: fakta dipilih sesuai pesanan, sejarah dipelintir agar cocok dengan propaganda, dan teori dipakai sebagai kosmetik bagi keputusan yang sudah ditentukan oleh kepentingan. Penerbit edisi Inggris buku itu merangkum kritik Benda sebagai peringatan tentang kaum intelektual yang menundukkan pencarian kebenaran yang bebas kepada kepentingan kelompok.

Pengkhianatan itu tidak selalu berbentuk suap atau kontrak. Kadang bentuknya lebih halus: gelar dipakai untuk membungkam pertanyaan; istilah teknis dipakai untuk mengaburkan tanggung jawab; laporan disusun agar tampak netral, padahal kesimpulannya sudah diarahkan. Gelar akademik bisa menjelaskan pendidikan seseorang, tetapi tidak otomatis membuktikan integritasnya. Sebaliknya, orang tanpa gelar tinggi tidak otomatis benar. Ukuran yang layak ialah bukti, metode, keterbukaan pada koreksi, dan konsistensi antara ucapan dengan tindakan.

Kritik terhadap permainan kekuasaan juga harus berani menguji dirinya sendiri. Tuduhan tentang mafia politik, operasi intelijen, atau mandat kepentingan asing tidak cukup dibangun dari kecurigaan dan rangkaian dugaan. Jika ada pihak yang disebut mengendalikan, mengarahkan, atau menerima keuntungan, tunjukkan bukti dan jalur kepentingannya. Tanpa itu, kritik yang seharusnya membongkar manipulasi justru dapat berubah menjadi retorika lain yang meminta publik percaya tanpa pemeriksaan. Ketajaman bukan berarti bebas dari pembuktian; justru kritik yang tajam menuntut bukti yang lebih kuat.

Namun, ketiadaan bukti untuk satu tuduhan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup pemeriksaan terhadap ketimpangan yang nyata. Kekuasaan yang transparan tidak takut pada pertanyaan. Lembaga yang bekerja adil tidak meminta rakyat menelan kesimpulan begitu saja. Dan akademisi yang berintegritas tidak menjadi juru bicara penguasa maupun oposisi; mereka menguji klaim keduanya dengan ukuran yang sama.

Ketika kritik dibalas dengan intimidasi, delegitimasi, atau serangan terhadap pribadi pengkritik, publik patut bertanya: apakah yang sedang dipertahankan kebenaran, atau kenyamanan orang yang berkuasa? Ketika narasi kebencian terus diproduksi untuk mengalihkan perhatian dari persoalan pokok, publik patut memeriksa siapa yang diuntungkan. Tetapi jawaban atas pertanyaan itu harus dicari melalui dokumen, proses hukum yang terbuka, dan kerja jurnalistik serta akademik yang dapat diuji—bukan dengan mengubah dugaan menjadi vonis.

Demokrasi tidak mati hanya karena ada orang jahat di dalam politik. Demokrasi membusuk ketika orang-orang yang mengetahui kebusukan memilih diam, memolesnya, atau menjual kecerdasannya untuk membenarkannya. Itulah inti peringatan Benda: ketika para penjaga nalar mengabdi kepada kepentingan sesaat, kebohongan memperoleh pakaian terhormat dan ketidakadilan berbicara dengan bahasa resmi.

Karena itu, ukuran keberpihakan kepada bangsa bukanlah seberapa lantang seseorang menyebut kesejahteraan rakyat atau kedaulatan nasional. Ukurannya ialah apakah ia bersedia membuka fakta, menerima pemeriksaan, menghormati hukum yang berlaku setara, dan mengoreksi kesalahan meski koreksi itu merugikan kelompoknya sendiri.

Politik yang sehat tidak meminta rakyat memuja pemimpin. Ia meminta kekuasaan diperiksa. Intelektual yang sehat tidak menyulap kepentingan menjadi kebenaran. Ia menjaga jarak yang cukup agar berani menyebut yang salah sebagai salah—termasuk ketika pelakunya berasal dari pihak yang ia dukung. Tanpa keberanian itu, gelar hanya hiasan, hukum hanya panggung, dan kesejahteraan rakyat tinggal slogan untuk menutupi perebutan kuasa. ***

*) Ketua Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here