
Oleh: Agustinus Tedja Bawana *)
Bangsa ini terasa seperti panggung dagelan ketika tokoh yang lama dikenal sebagai pengritik kekuasaan masuk ke lingkar pemerintahan, sementara pergantian pejabat tinggi tetap dibebani harapan agar institusi yang bermasalah segera berubah.
Rocky Gerung dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bersama 25 orang lain. Itu belum membuktikan kritiknya akan tumpul, sebagaimana pengangkatannya juga belum membuktikan pemerintah akan lebih terbuka terhadap kritik. Ukurannya kelak sederhana: apakah nasihat yang tak menyenangkan tetap disampaikan, dan apakah pemerintah bersedia mendengarnya?
Di tubuh Polri, Suyudi Ario Seto menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Pergantian pucuk pimpinan membuka peluang pembenahan, tetapi bukan bukti bahwa pembenahan sudah terjadi. Kepercayaan publik akan pulih jika perkara ditangani konsisten, penyalahgunaan wewenang diselidiki secara terbuka, dan pertanggungjawaban menjangkau rantai komando—bukan berhenti pada pelaksana paling bawah.
Kegelisahan yang sama muncul dari kasus fasilitas mewah di Lapas Cibinong. Associated Press melaporkan Ombudsman menemukan fasilitas yang diduga memberi perlakuan istimewa kepada sejumlah narapidana; bangunan dan barang-barangnya kemudian dibongkar. Temuan itu layak memicu penyelidikan tentang siapa yang mengetahui, mengizinkan, atau membiarkan fasilitas tersebut berdiri. Namun, temuan tentang fasilitas tidak dengan sendirinya membuktikan seorang pejabat tertentu terlibat. Tanggung jawab personal harus ditetapkan lewat bukti dan proses pemeriksaan yang dapat diuji, bukan lewat tuduhan yang beredar.
Ironi lain terlihat di Siak. Bupati Afni Zulkifli menangis saat meninjau kondisi tiga keluarga guru yang tinggal bersama di sebuah rumah kayu di Dusun Mungkal. Ia menyebut daerah itu kaya, tetapi potret satu dusun tidak cukup untuk menggambarkan seluruh kabupaten ataupun memastikan ke mana setiap rupiah anggaran mengalir. Potret itu tetap menuntut jawaban konkret: bagaimana anggaran daerah, dana bagi hasil, dan belanja pendidikan menjangkau guru serta murid di wilayah terpencil? Air mata pemimpin bisa menunjukkan kepedulian; ukuran keberhasilannya adalah perubahan yang bisa diperiksa warga.
Perbandingan penghasilan guru honorer dan sopir MBG juga perlu dibaca dengan cermat. BGN menyatakan sopir dibayar harian Rp80.000–Rp100.000 dan hanya dibayar saat bekerja; menurut lembaga itu, penghasilan maksimalnya berkisar Rp1,9 juta–Rp2,4 juta per bulan, bukan otomatis Rp3 juta.
Sementara itu, Kemendikdasmen menyebut pada 2026 insentif bagi guru non-ASN tertentu naik menjadi Rp400.000 per bulan, dengan tunjangan profesi atau tunjangan khusus yang lebih besar bagi guru yang memenuhi syarat. Jadi, klaim bahwa semua sopir MBG bergaji lebih tinggi daripada semua guru tidak tepat. Namun, variasi kelayakan dan cakupan tunjangan tidak menghapus masalah ketika masih ada guru yang menerima honor rendah dan menghadapi fasilitas kerja buruk.
Itulah inti persoalannya: bukan sekadar siapa yang menduduki jabatan, berapa besar anggaran diumumkan, atau berapa kali pemerintah berjanji membenahi keadaan. Yang harus diuji ialah apakah pengawasan bekerja, anggaran sampai kepada yang membutuhkan, dan pejabat yang lalai dimintai pertanggungjawaban. Tanpa ukuran hasil dan keterbukaan, pergantian elite hanya mengubah susunan pemain. Dagelannya tetap sama. ***
*) Ketua Umum Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT)


