Friday, May 3, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiIndonesia Perlu Bangun Bursa Komoditas CPO agar Jadi Acuan Dunia

Indonesia Perlu Bangun Bursa Komoditas CPO agar Jadi Acuan Dunia

Foto-foto: benang.id/Gora

Jakarta, benang.id – Agar harga crude palm oil (CPO) di dalam negeri dapat menjadi acuan harga CPO dunia, pemerintah dan pelaku usaha sepakat bahwa Indonesia perlu membangun bursa komoditas yang kredibel dan transparan. Pemerintah dalam hal ini sebaiknya memanfaatkan sistem perdagangan CPO yang sudah ada seperti KPBN (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara) yang sudah memiliki sistem dan berjalan hampir setengah abad lamanya.

Pembahasan bursa komoditas CPO ini mengemuka dalam Seminar Hybrid Majalah Sawit Indonesia bertemakan “Strategi Indonesia Menjadi Harga CPO Dunia” yang diadakan di Jakarta, Kamis (2/3/2023).  Seminar ini menghadirkan empat pembicara yakni Didid Noordiatmoko– Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag RI (online), Kabul Wijayanto –Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS, Dwi Sutoro –Direktur Pemasaran Holding  Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), dan  Rahmanto Amin Jatmiko –Direktur PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara, dengan moderator Dr Tungkot Sipayung.

Dalam kata sambutannya, Qayuum Amri, Pemimpin Redaksi Majalah Sawit Indonesia mengatakan bahwa usulan pembentukan  referensi harga CPO Indonesia melalui bursa sudah sejak lama digaungkan oleh pelaku industri. Tetapi belum dapat terlaksana karena banyaknya hambatan. Karena itulah, usulan Kementerian Perdagangan yang dinakhodai Zulkifli Hasan harus didukung semua pihak karena pendirian bursa CPO ini butuh political will.

“Selama ini, Indonesia mengambil acuan harga CPO dari Rotterdam. Padahal, produk sawit kita acapkali mendapatkan hambatan dan serangan negatif dari Uni Eropa. Seharusnya, kita mampu membangun kedaulatan sawit Indonesia  dengan menciptakan referensi harga CPO sendiri,” ujarnya.

Direktur Pemasaran Holding  Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Dwi Sutoro mengatakan bahwa pengembangan bursa CPO Indonesia menjadi sangat penting untuk mengukuhkan posisi Indonesia sebagai produsen terbesar  sawit di dalam negeri. Saat ini, Indonesia masih menggunakan rujukan harga CPO dari Bursa Malaysia (MDEX) dan Bursa Rotterdam di Belanda. Dengan menggunkaan bursa di luar negeri kadang memberikan dampak bagi keseimbangan penawaran dan permintaan di dalam negeri.

“Saat ini di Indonesia, belum ada bursa komoditas yang mampu menggerakkan  tiga fungsi yaitu price discovery (pembentukan harga), price reference (acuan harga) dan hedging (lindung nilai),” ujar Dwi.

Karena itulah, Dwi mengusulkan kepada pemerintah supaya dapat memanfaatkan sistem perdagangan CPO yang sudah ada seperti KPBN (PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara). Strategi ini menjadi sangat penting apabila Kementerian Perdagangan ingin mengejar target pembentukan harga acuan CPO pada Juni mendatang.

Dwi menjelaskan bahwa bursa CPO yang ideal, seharusnya mempunyai tiga fungsi price discovery (pembentukan harga), price reference (acuan harga) dan hedging (lindung nilai), dari sebuah proses yang fair, efisien, transparan, dan terpercaya.

“Gagasan membangun tata niaga komoditi CPO Indonesia melalui pengembangan bursa CPO Indonesia ini harus didukung dan diskusikan sebagai tahapan untuk membuat Indonesia menjadi barometer sawit dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut Dwi menyampaikan, bahwa pembentukan tata niaga sawit, setidaknya harus mencakup empat aspek, antara lain aspek keadilan, efisiensi, nilai tambah, dan keberlanjutan.

“Keterlibatan pemerintah, BUMN, dan swasta, diharapkan bisa menciptakan sinergi yang positif dalam mendesain tata niaga sawit Indonesia yang adil, efisien, transparan, dan terpercaya,” ungkapnya.

Didid Noordiatmoko, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan bahwa strategi membentuk harga rujukan CPO Indonesia merupakan bagian dari membangun kedaulatan industri sawit  di dalam negeri. Karena itulah, Bappebti sedang menyusun aturan baru yang akan mewajibkan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui bursa berjangkan komoditas.

Aturan tersebut masih digodok dan membutuhkan kajian matang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kebijakan domestic market obligation (DMO) dan eksportir. Lalu, akan dikaji pula produk CPO yang wajib diekspor melalui bursa berjangka. Selanjutnya mekanisme bursa untuk memfasilitasi perdagangan.

Peranan Bappebti membentuk referensi harga komoditas di Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang No 32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. ”Bappebti berhasil membangun price reference timah yang berada di dua bursa yaitu BBJ dan ICDX. Itu sudah menjadi harga acuan bagi dunia,” ujarnya.

Menurut Didid  bahwa tujuan dari harga referensi ini adalah membentuk harga pasar yang transparan dan diyakini semua pihak sehingga dapt menjadi referensi harga.

Rahmanto Amin Jatmiko, Direktur PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) mengatakan bahwa KPBN  sudah punya persyaratan sebuah bursa yang memungkinkan untuk secara resmi dijadikan sebagai bursa CPO Indonesia dalam waktu yang relatif lebih singkat dibandingkan dengan bursa yang lain atau membentuk bursa yang baru.

Ada enam pertimbangan KPBN layak dijadikan acuran harga CPO sesuai keinginan pemerintah. Pertama, KPBN mampu mempertemukan penjual dan pembeli dalam sebuah platform market place yang fair dan efficient, yang mampu membentuk harga harian yang disepakati dan kontinyu.

Kedua, harga CPO KPBN telah menjadi acuan harga patokan TBS provinsi dan besaran insentif biodiesel. Selain itu, dijadikan acuan harga oleh Oilworld, Indef, Gapki, Bloomberg Intelligent Analysis, Kemenko Marves.

Ketiga  data harga KPBN 2008 – saat ini tercatat dan tampil dalam sistem platform media global Bloomberg dan Reuters (refinitive).

Pembicara, moderator, keynote speaker dan Pemred Sawit Indonesia berfoto bersama dalam Seminar Hybrid Majalah Sawit Indonesia bertemakan “Strategi Indonesia Menjadi Harga CPO Dunia” yang diadakan di Jakarta, Kamis (2/3/2023). Foto: Sawit Indonesia

Keempat, bursa harian yang dijalankan di KPBN sudah dimulai sejak 1968 dan sudah diverifikasi oleh BPK RI pada tahun 2017.

Kelima, KPBN adalah anak perusahan dari PTPN sehingga bisa menjalankan misi sebagai sebuah korporasi yang professional maupun misi untuk kepentingan nasional sesuai arahan pemerintah.

Keenam, Bursa CPO KPBN dijalankan dengan e- tender sehingga fair, efficient dan transparan dan KPBN juga memiliki fasilitas tanki timbun di dua pelabuhan utama perdagangan CPO yaitu Belawan dan Dumai.

Kabul Wijayanto, Direktur Perencanaan dan Pengelolaan Dana BPDPKS sepakat dengan adanya acuan harga komoditas CPO Indonesiayang diharapkan dapat dijadikan acuan harga sawit global. Selain itu, Harga Acuan Komoditas yang mudah diakses dapat menjadi acuan pengambil kebijakan memudahkan BPDPKS dalam menyusun rencana belanja program “Harapan kami dengan adanya bursa, menjadikan Indonesia harga acuan dunia. Karena itulah, kita perlu satu data soal ini baik terkait harga, luas perkebunan maupun neraca komoditas untuk produksi, konsumsi, dan ekspor,” tutup Kabul. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments