Wednesday, May 1, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiPerkara Ekspor Listrik, Aspebindo Desak Pemerintah Lebih Prioritaskan Energi di Dalam Negeri

Perkara Ekspor Listrik, Aspebindo Desak Pemerintah Lebih Prioritaskan Energi di Dalam Negeri

Jakarta, benang.id —Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) dengan tegas menolak rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura. Ketua Umum Aspebindo Dr Anggawira MH MM menyoroti pentingnya pertimbangan menyeluruh sebelum mengambil langkah serius dalam hal ekspor listrik.

Baru-baru ini, pemerintah Indonesia melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) untuk interkoneksi listrik lintas batas dengan Singapura, yang juga berfokus pada energi rendah karbon. Namun, Anggawira mempertanyakan apakah Indonesia telah memastikan kecukupan pasokan listrik untuk kebutuhan dalam negeri sebelum berkomitmen untuk ekspor.

“Lebih baik kita fokus pada pembangunan industri energi bersih di Indonesia sendiri sebelum memikirkan ekspor listrik. Kita perlu memprioritaskan kebutuhan energi domestik,” ungkap Anggawira.

AW, demikian Anggawira akrab disapa, juga menyoroti perlunya regulasi yang ketat dan tidak tebang pilih dalam hal ekspor listrik. Kesepakatan ekspor listrik ke Singapura harus diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) atau Undang-Undang (UU) yang khusus. Ini akan menjadi panduan bagi semua transaksi jual-beli listrik lintas negara serta pasar energi antara Indonesia dan mitra potensial seperti Singapura.

Regulasi ini juga harus mempertimbangkan kondisi khusus ketika eksportir listrik mengalami kekurangan pasokan untuk pemenuhan dalam negeri.

“Keandalan energi nasional harus menjadi prioritas utama dalam ekspor-impor listrik. Dan negara-negara yang terlibat dalam ekspor-impor listrik seharusnya memiliki tujuan bersama untuk menjaga keandalan energi nasional,” tutup Anggawira. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments