Wednesday, May 8, 2024
No menu items!
spot_img
HomeEkonomiTingkatkan Kualitas, Bappebti Terapkan Penilaian Berkala Berkelanjutan

Tingkatkan Kualitas, Bappebti Terapkan Penilaian Berkala Berkelanjutan

Jakarta, benang.id – Guna mendorong kompetisi positif bagi pialang dalam memperbaiki kinerja perusahaan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) melakukan penilaian berkala terhadap pialang berjangka komoditi yang berizin. Hal ini akan bermuara pada perbaikan kinerja Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia.

“Penilaian berkala pialang berjangka komoditi dilakukan berdasarkan Peraturan Bappebti (Perba)Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 34A ayat (1) terkait pemeringkatan atas pelaksanaan kegiatan usaha peserta sistem perdagangan alternatif (SPA). Penilaian dilakukan Bappebti melalui Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditi (PLK)setiap tiga bulan sekali,” tegas Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Bappebti terus berupaya meningkatkan kualitas pialang berjangka komoditi melalui sistem penilaian berkala. Hal ini mengacu Perba Nomor 6 Tahun2023 tentang Perubahan Peraturan Kepala Bappebti Nomor 5 Tahun 2017 tentang SPA.

“Berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja PBK seperti penyesuaian regulasi, penguatan literasi, perbaikan ekosistem, dan penguatan pengawasan. Penilaian berkala pialang berjangka ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan Bappebti terhadap entitas yang kami awasi,”ujar Olvy, seperti kemendag.go.id.

Dalam kesempatan lain, Kepala Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Widiastuti menjelaskan, penilaian berkala memasuki periode ketiga tahun iniatau Januari—September. Pada periode ini, penilaian dilakukan terhadap 64 pialang berjangka yang mendapatkan izin dari Bappebti.

Sebelumnya, penilaian dilakukan padaperiode Januari–April dan Januari–Juni. Adapun parameter yang digunakan dalam penilaian tersebut meliputi kinerja pialang berjangka, penilaian masyarakat, dan nilai pengurang.

“Indikator yang dominan dalam penilaian adalah terkait kinerja pialang berjangka sebesar 70% yang meliputi lima aspek penilaian yaitu: hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka, hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka, pengawasan transaksi pialang berjangka, penanganan pengaduan nasabah, dan implementasi Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT). Adapun indikator lainnya adalah penilaian masyarakat sebesar 30% dan nilai pengurang 30%,” jelas Widiastuti.

Menurut Widiastuti, data yang digunakan dalam penilaian berkala ini bersumber dari data pelaporan pialang berjangka yang meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, penilaian implementasi APU PPT, hasil pengawasan langsung di lokasi, serta umpan balikpenilaian dari masyarakat yang menjadi nasabah pialang berjangka.

“Bappebti terus berkomitmen melakukan inovasi dalam pengawasan di bidang PBK. Untuk itu, penilaian berkala pialang berjangkaakan terus dilakukan Bappebti denganmengevaluasi hasil penilaiannya maupun parameter yang digunakan dalam penilaian berkala. Semua ini dilakukan dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat terutama bagi calon nasabah yang akan bertransaksi di PBK,” tutup Widiastuti. (*)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments